Jual Satwa Langka, Mahasiswa Asal Brebes Ditangkap Bareskrim
Jumat, 29 Maret 2019 – 06:15 WIB
“Pelaku ini beraksi dengan menjual satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya,” tambah Aris.
BACA JUGA : Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Satwa Liar ke Malaysia
Menurut dia, dalam kasus itu, RVA juga berperan membantu transaksi penjualan satwa langka secara online.
Hasil transaksi dari penjualan satwa itu kemudian masuk rekening bersama pelaku lainnya.
“Untuk lebih lengkap bisa ditanyakan ke Bareskrim Polri kasusnya,” tandas Aris. (cuy/jpnn)