Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Senpi Curian, Oknum Polisi Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 28 Juni 2019 – 14:02 WIB
Jual Senpi Curian, Oknum Polisi Dituntut 2 Tahun Penjara - JPNN.COM
Senjata api jenis HS-9. Foto: Dok. JawaPos.com

Jumat (8/2) Asep diringkus polisi. Sebelumnya, polisi lebih dahulu mengamankan Subhi. Belakangan diketahui, keduanya ditangkap atas laporan personel Polda Banten bernama M Panji Kusuma sebagai pemegang kuasa senpi tersebut. (nda/ira)

Asep Suhendar yang bertugas di Polsek Kasemen dinilai terbukti bersalah menjual senjata api curian milik personel Polda Banten.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close