Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Smartphone ke Polisi, Dua Jambret Ini Ampun-ampun Didor

Jumat, 10 April 2015 – 21:02 WIB
Jual Smartphone ke Polisi, Dua Jambret Ini Ampun-ampun Didor - JPNN.COM

jpnn.com - BATAM - Polisi Polsek Bengkong menembak dua dari tiga orang pelaku jambret yang selalu meresahkan warga Batam, Jumat (9/4). Kedua pelaku yakni Jhoni Iskandar, 21 dan Safril Badia Raja ditembak karena berusaha melarikan diri.

Safril ditembak di betis kirinya saat digrebek petugas di kamar kosnya di Bengkong Indah. Sementara Lf rekan dua pelaku tersebut berhasil kabur sebelum polisi datang ke kos-kosan Safril. 

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengatakan, kompolotan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) ini diketahui sudah lima kali beraksi di beberapa wilayah di Kota Batam

"TKP di Bengkong dua kali, Lubukbaja dua kali dan Batuaji sekali,” ujar Syamsurizal di Mapolsek Bengkong, Jumat (9/4).

Dari lima TKP itu yang ada laporan polisi ada dua yakni di Lubukbaja dan Bengkong.

Penangkapan komplotan pelaku jambret ini berdasarkan laporan dari korban atas nama Era Mistati ke Mapolsek Bengkong di sekitaran Shopping Center, Bengkong.
"Terima laporan itu, anggota langsung melakukan pengejaran,” ujar Syamsurizal.

Polisi berhasil melacak kedua pelaku. Dan polisi menyamar jadi pembeli saat pelaku menjual smartphone milik korban. Jhoni yang memegang ponsel tersebut bersedia menjual ke petugas. Jhoni pun dibekuk di sekitaran pasar Avava, Jodoh. 

Dari tangan Jhoni ini polisi mengamankan satu unit iPhone dan tas berisikan dokumen pribadi milik korban. Berhasil menangkap Jhoni, polisi yang dipimpin oleh Katim Buser Polsek Bengkong Brigadir Leo Chandra melakukan pengembangan. Mereka menggerebek Safril rekan "main" Jhoni di salah satu kos-kosan di Bengkong Indah.

BATAM - Polisi Polsek Bengkong menembak dua dari tiga orang pelaku jambret yang selalu meresahkan warga Batam, Jumat (9/4). Kedua pelaku yakni Jhoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News