Jumlah Capim KPK Masih Diperdebatkan
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:06 WIB
Menurut Martin, bisa saja dilakukan dengan voting untuk menentukan jumlah capim KPK tersebut.Namun, tegasnya, lobi-lobi ini adalah mencari konsensus apakah ada kesamaan pandangan atau tidak. Kalau tidak ada kesamaan pandangan akhirnya harus di voting.
"Voting itu diberikan kesempatan kepada anggota untuk memilih berdasarkan akal sehat dan nurani. Jangan hitung jumlah fraksinya, tapi anggotanya," katanya.
Dia mengatakan, dari dulu sudah menyetujui bila jumlah capim KPK cukup delapan nama saja. "Karena saya beranggapan (masa jabatan) Busyro hanya setahun untuk mengisi kekosongan setelah Antashari Azhar dan nantinya diajukan pemilihan lagi," katanya.