Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah Kredit Macet Perumahan di Batam Masih Cukup Tinggi

Kamis, 28 Februari 2019 – 19:48 WIB
Jumlah Kredit Macet Perumahan di Batam Masih Cukup Tinggi - JPNN.COM
Pembangunan perumahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos.co.id / dalil harahap

jpnn.com, BATAM - Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam, Dian Subakti mengatakan, kredit bermasalah untuk sektor perumahan ternyata cukup tinggi di Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Data Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam bahwa sepanjang Januari 2019 berdasarkan jenis sektor kredit, kepemilikan rumah menyumbang kredit bermasalah terbesar.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam, Dian Subakti mengatakan, sebagian besar lelang yang dilakukan KPKNL Tahun 2019 adalah hak tanggungan perbankan.

Hak tanggungan ini meliputi kredit macet perumahan dari perbankan yang nilainya mencapai 80 persen dari keseluruhan yang dilelang KPKNL Batam.

"Paling banyak itu kredit macet rumah dari sejumlah perbankan. Mulai dari Bank Mandiri, BRI, BTN, serta ada juga dari BPR," kata Dian, Rabu (27/2).

Diakuinya, bila dilihat dari peserta lelang jumlahnya tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Terbukti sepanjang tahun 2019, sedikitnya terealisasi Rp 334 miliar dari ratusan rumah yang dilelang KPKNL. Angka ini mencapai 89,1 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 375 miliar.

"Kalau dari objek yang terjual ada sekitar seratusan," ucap Dian.

Bandingkan dengan tahun 2018 lalu, dimana realisasi lelang yang dilakukan KPKNL hanya Rp 336 miliar. Tingginya minta masyarakat yang melakukan lelang kata Dian tak lepas dari bantuan perbankan. Pihak bank memberikan bantuan pembiayaan usai pemenang lelang membayar biaya lelang.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam, Dian Subakti mengatakan, kredit bermasalah untuk sektor perumahan ternyata cukup tinggi di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close