Jumlah Murid Berkurang, Gaji Guru Swasta ikut Kena Imbas
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus menggodok berbagai upaya untuk menyejahterakan para guru swasta di Kota Pahlawan tersebut.
Salah satu upaya yang masih dibahas terkait dengan upaya sharing guru atau satu guru yang bisa mengajar di beberapa sekolah.
Sharing guru ini diharapkan bisa memenuhi jam kerja guru swasta sehingga mencapai target 24 jam kerja dalam satu minggu. Apabila tercapai, maka guru swasta bisa mendapat gaji sesuai upah minimum kota (UMK) Surabaya.
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Erwin Darmogo, itu adalah konsep kasar yang diusulkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu para kepsek.
"Namun, itu baru kasarannya saja karena fokus rapat kemarin memang membahas PPDB," kata Erwin.
Menurutnya, sharing guru ini masih perlu dikaji lagi karena selama ini kendala utama sekolah swasta adalah kekurangan murid.
Ketika kekurangan murid, kegiatan kelas menjadi lebih sedikit dan memengaruhi jam kerja guru swasta.
"Inti masalahnya itu, kesejahteraan guru swasta itu tergantung jumlah murid yang ada di sekolah, karena sekolah bersumber dari dana SPP yang masuk. Ketika jumlah murid sedikit, penerimaan sekolah ikut sedikit, maka kesejahteraan tidak akan tercapai," tambahnya.