Jumlah Penduduk Versi KPU-Kemendagri Beda
Selasa, 16 Oktober 2012 – 01:14 WIB
Sementara Ardiantoro sendiri menyatakan, “wah, itu domainnya kementerian untuk menjelaskan. Karena KPU tidak punya kapasitas/kewenangan untuk menghitung jumlah penduduk,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek sendiri menyatakan, data resmi jumlah penduduk Indonesia baru akan diumumkan pada 6 Desember 2012 mendatang. Pengumuman bertepatan dengan jadwal penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang harus diserahkan Mendagri beserta kepala daerah kepada KPU dan jajarannya di daerah.
Sementara terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), baru akan diserahkan ke KPU dan jajarannya pada tanggal 7 Februari 2013. “Secara resmi kita belum mengumumkan jumlah penduduk Indonesia. Karena tanggal 6 Desember nanti, Mendagri baru akan menyerahkan data penduduk secara resmi kepada KPU,” ujar Reydonnyzar Moenek.(gir/jpnn)