Jumlah PNS 15 Ribu, Honorer 11 Ribu
"Itu pun belum dipotong iuran BPJS. Ya, sekitar Rp3 jutaan mereka terima tiap bulan," katanya.
Sedangkan sesuai surat edaran yang telah dibagikan ke masing-masing OPD yang memiliki tenaga honorer, per PHL menerima honor tiap bulan Rp2.749.074.
Honorarium yang mereka peroleh itu belum termasuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (TK), yang masing-masing dipotong Rp171.543 (BPJS-TK) dan Rp137.454 (BPJS Kesehatan). Adapun honor bersih yang mereka terima per bulan yaitu Rp2.440.077.
Menyoal jumlah PHL di seluruh kecamatan, dirinya mengungkapkan jumlah tersebut berbeda dengan kepling dan nonkepling yang ada di kecamatan tersebut.
Dimana data jumlah kepling dan nonkepling merupakan petugas kebersihan dan P3SU yang berada di kecamatan masing-masing.
"Sekarang ini honor mereka langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Honor mereka juga sudah sesuai UMK Medan 2018. Cuma bedanya, ASN digaji dulu baru kerja, sedangkan honorer kerja dulu baru digaji," katanya.
Kepala BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis menuturkan, pihaknya tidak mengetahui jumlah keseluruhan PHL di lingkup Pemko Medan.
"Kami hanya mendata ASN saja, baik yang di sekretariat maupun OPD lainnya. Untuk jumlah keseluruhan ASN kita saat ini sekitar 15 ribu-an," ungkapnya.