Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jumlah TGUPP DKI Fantastis, Jangan Jadi Penampungan Timses

Kamis, 23 November 2017 – 19:20 WIB
Jumlah TGUPP DKI Fantastis, Jangan Jadi Penampungan Timses - JPNN.COM
Ditjen Otda Kemendagri Sumarsono. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono angkat bicara soal polemik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Selain masalah anggaran, jumlahnya juga dinilai fantastis.

Soni -sapaan Sumarsono - saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (23/11) bicara panjang lebar mengenai polemik TGUPP yang sedang diusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Sandiaga Uno masuk dalam Rancangan APBD 2018. Di mana tim adhoc tersebut akan diisi oleh 74 orang dengan total belanja pegawai Rp 28,9 miliar.

Menurut Soni, yang bisa masuk TGUPP adalah orang-orang yang dipilih secara profesional dengan syarat tertentu dari kepala daerah.

Mantan Plt. Gubernur DKI Jakarta ini pun yakin tim tersebut akan diisi oleh para tim sukses Anies-Sandi di Pillgub DKI.

Karena itu sebagai Dirjen Otda, dia mengharapkan, walaupun itu timses, setidaknya memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan oleh DKI. “Tidak dilarang sih, saya kira itu intinya. Tapi jangan semua tim sukses masuk diwadahi semuanya yang kebetulan hanya karena untuk penampungan saja. Jumlahnya pun saya kira harus dibatasi, tidak 74,” ucap Soni usai mengikuti rapat di Komisi II DPR.

Soal anggaran Rp 28,9 miliar, lanjut Soni, itu merupakan usulan karena honor untuk personalia TGUPP yang diketahuinya cukup fantastis. Seorang ketua Rp 27 juta, anggota Rp 24 juta setiap bulan. Biayanya akan besar ketika dikalikan 74 orang.

“Sementara dulu anggarannya tidak sebesar itu," tukas pejabat kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini.

Hal itu karena di era Joko Widodo menjadi gubernur Ibu Kota, jumlah TGUPP hanya 7 orang, meningkat jadi 13 orang era Basuki T Purnama alias Ahok. Kemudian, waktu Soni menjabat plt, dilakukan penambahan menjadi 15 orang. Tujuannya saat itu untuk menyelesaikan identifikasi aset-aset DKI.

Jangan semua tim sukses diwadahi yang kebetulan hanya karena untuk penampungan saja. Jumlahnya pun saya kira harus dibatasi, tidak 74.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News