Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Sabtu yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi dan ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan kepada media. (cuy/jpnn)