Junimart Minta Polda dan Kanwil Kumham Kepri Buat MoU
Senin, 17 April 2017 – 12:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Junimart Girsang meminta Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri membuat MoU untuk mengawasi orang asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kepri.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini Undang-Undang memang tidak mengatur tentang bagaimana Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM bisa bersinergi untuk mengawasi dan untuk menindak bahkan melakukan hal-hal yang tidak merugikan bangsa dan negara terkait pengawasan orang asing.
"Bentuk MoU agar mereka bisa bekerja secara mantap. Jadi jangan karena Undang-Undang membiarkan kesalahan secara tidak benar," jelas Junimart.