Jurus Firli Bahuri Terapkan 'Salus Populi Suprema Lex Esto' di Masa Pandemi
Firli mendedahkan, Provinsi DKI menjadi daerah dengan alokasi anggaran penanganan COVID-19 terbesar karena jumlahnya di atas Rp 10 triliun. Selanjutnya secara berurutan adalah Jawa Barat sebesar Rp 8 triliun, Jawa Timur (Rp 2,3 triliun), Jawa Tengah (Rp 2,1 triliun), dan Nanggroe Aceh Darussalam (Rp 1,7 triliun).
Untuk tingkat kabupaten, Jember menjadi daerah dengan alokasi dana COVID-19 terbesar, yakni Rp 479 miliar. Selanjutnya adalah Kabupaten Bogor sebesar Rp 384 miliar, Kabupaten Bandung (Rp 273 miliar), Kabupaten Tangerang (Rp 243 miliar), dan Tulang Bawang (Rp 228 miliar).
Sementara untuk kota, Makassar menjadi pemkot dengan anggaran COVID-19 paling besar, yakni Rp 749,1 miliar. Di bawahnya ada Kota Tangerang dengan dana COVID-19 sebesar Rp 349,8 miliar, Pemkot Bogor (Rp 348,6 miliar), Pemkot Bandung (Rp 300,4 miliar), serta Pemkot Batam Rp 268,1 miliar.
Adapun delapan daerah menganggarkan dana COVID-19 kurang dari Rp 100 miliar. “Sebaran anggaran begitu besar baik APBN maupun APBD inilah menjadi perhatian kami dari KPK,” kata Firli.(boy/jpnn)