Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jurus PKS Melipatgandakan Kursi Parlemen

Kamis, 15 Februari 2018 – 23:24 WIB
Jurus PKS Melipatgandakan Kursi Parlemen - JPNN.COM
PKS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh anggota legislatif (aleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia mengikrarkan komitmen perolehan dua kali lipat kursi di Pemilu 2019 mendatang.

"Di dapil yang sudah ada kursi haram hukumnya kursi PKS hilang, dan wajib hukumnya bertambah dua kali lipat," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat pengukuhan kemenangan PKS dalam Pemilu 2019, Kamis (15/2) di Yogyakarta.

Jazuli mengatakan, anggota DPR dan DPRD dari PKS harus bekerja keras meraih kemenangan dua kali lipat tersebut. Menurut anggota Komisi I DPR itu, menang dua kali lipat di dapil yang sudah ada kursi sebelumnya merupakan syarat minimal.

Sebab, PKS juga melakukan ekspansi ke dapil-dapil yang belum memiliki kursi. "Ada strategi khusus yang kami siapkan untuk itu dan akan menjadi kejutan dari PKS. Mudah-mudahan publik merespons dengan positif dan memilih calon-calon terbaik PKS di tempat tersebut," katanya.

Jazuli meminta seluruh aleg PKS lebih rajin lagi turun ke masyarakat. Kemdian, lebih kuat lagi menjalin silaturahmi kepada para ulama, kiai, habib, serta tokoh masyarakat untuk memperluas basis dukungan yang ada.

"Harus lebih meningkat khidmat dan pelayanannya kepada rakyat yang membutuhkan," katanya.

Strategi lainnya adalah menetapkan sembilan calon presiden dan wakil presiden dari PKS. Kalau partai lain hanya punya satu, maka PKS punya stok sembilan capres dan cawapres.

"Ini dari kader-kader terbaik PKS yang telah teruji baik di pemerintahan maupun di lapangan masyarakat," kata Jazuli.

Seluruh anggota legislatif (aleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia mengikrarkan komitmen perolehan dua kali lipat kursi di Pemilu 2019 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close