Justice for Audrey, Gubernur: Itu kan Diculik, 12 Pelaku Perempuan Semua
Jika tidak ada efek jera, para pelaku juga bisa saja melakukan tindakan yang lebih dari apa yang dilakukan saat ini.
"Saya tidak setuju dengan KPAI kalau berlindung masalah ini anak di bawah umur, harus ditindak. Saya minta pokoknya harus ada tindakan terhadap mereka yang 12 ini, bentuknya apa silahkan," jelasnya.
Jika alasan hak pendidikan harus tetap diterima oleh para pelaku, Midji mengatakan itu bisa tetap diberikan dengan cara sekolah mandiri. "Misalnya di rumah tahanan anak, dipanggilkan guru untuk belajar di sana. Tapi harus ada efek jera, tidak boleh tidak," pungkasnya.
BACA JUGA: Reaksi KPAI Soal Pelajar SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak
Seperti diketahui kasus ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Kabarnya pun tersebar luas hingga menjadi isu nasional. Keprihatinan terhadap korban muncul dari berbagai pihak sampai muncul petisi #JusticeForAudrey di laman www.change.org. Hingga malam tadi yang menandatangani petisi online itu hampir mencapai satu juta orang. (bar)