Pihak Keluarga Audrey Belum Puas dengan Hasil Visum
jpnn.com, PONTIANAK - Polres Pontianak sudah mengumumkan hasil rekam medis terhadap Audrey, siswi salah satu SMP di Pontianak yang menjadi korban kasus penganiayaan.
Namun, pihak keluarga korban meminta dilakukan visum ulang yang lebih detail. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pengacara korban, Daniel Edward Tangkau.
Menurut Daniel, pihaknya sudah mendengar hasil rekam medis (visum) terhadap korban yang diutarakan pihak kepolisian, Rabu (10/4). "Itu kan Kapolres yang berbicara, kami nanti akan minta (hasil) visum itu secara prosedur, per surat ke Polres untuk meminta, kami akan minta per surat," ungkapnya kepada awak media, seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).
Menurutnya, sampai Kamis (11/4) pihak keluarga korban sama sekali belum menerima hasil visum tersebut. Tapi selama korban dirawat di rumah sakit, pihak keluarga sudah selalu meminta data rekam medis per hari. Ia memperkirakan dalam waktu dekat, hasil rekam medis bakal diserahkan oleh dokter ke pihak keluarga.
"Keluarga ini bingung kenapa bisa keluar seperti ini (rekam medis yang diumumkan Kapolres), karena korban mengatakan dia dipukul, dibenturkan kepalanya dan segala macam. Nah, ini kan harus dibuktikan, bukan katanya," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Audrey: Utang Sudah Dibayar tapi Masih Diungkit - ungkit
Maka untuk pembuktian itu, sebagai kuasa hukum ia menyerahkan seutuhnya kepada kepolisian yang menangani kasus ini. Ia meminta para penyidik benar-benar profesional.
"Karena kami pun sebagai advokat tidak bisa intervensi polisi selaku penyidik, ada UU yang melarang itu, tapi kami bisa memberikan saran dan pendapat," ucapnya.