Justice for Audrey: KPPAD Bantah Arahkan Jalur Damai
jpnn.com, PONTIANAK - Kasus Audrey, 14, siswi SMP di Pontianak yang diduga dianiaya 12 remaja putri berstatus pelajar SMA, mendapat perhatian Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati, menjelaskan lembaganya terlebih dahulu fokus kepada kondisi korban. Dia juga menegaskan KPPAD tidak pernah mengarahkan adanya jalur damai dalam kasus tersebut.
Dia menjelaskan, tupoksi lembaga yang dipimpinnya itu, konsen pada pengawasan dan perlindungan anak, baik pelaku maupun korban.
“Dalam perkara ini, kami fokus pada korban terlebih dahulu. Untuk pelaku, sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” tegas dia.
BACA JUGA: Pagi Itu Audrey Muntah - muntah
Dia juga pertegas, bahwa KPPAD Kalbar tidak pernah mengarahkan kedua belah pihak untuk mengambil jalur damai. Semuanya, kata dia, dikembalikan kepada pihak korban untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Penegasan yang disampaikan KPPAD tersebut sekaligus membantah tudingan yang disampaikan akun twitter Ziana Fazura. KPPAD juga menyampaikan kejengkelan terhadap cuitan akun tadi, yang menyebutkan bahwa KPPAD meminta kasus berakhir dengan damai.
Atas tuduhan tak berdasar itu, lembaga itu melaporkan secara resmi akun tersebut ke Polda Kalbar.