Rusli mendekam di Rutan KPK, sejak Jumat 14 Juni 2013, karena disangka melakukan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. Selain itu, Rusli juga disangka menerima suap dan melakukan suap terkait revisi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON 2012 Riau. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden 2004-2009, Jusuf Kalla membesuk Gubernur Riau, Rusli Zainal di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi