Jutaan Honorer Menanti Realisasi 2 Janji Besar Menteri Azwar, Sudah Berbulan-bulan
“Sampai kemarin kita (KemenPAN-RB, red) masih formulasi, ambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes PPPK terutama tenaga teknis, karena kita cek tenaga teknis yang lulus hanya 13 persen,” ujar Azwar Anas saat itu.
“Padahal mereka sudah lama bekerja, bertahun-tahun,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu.
Menteri kelahiran 6 Agustus 1973 bahkan mengaku jajarannya pusing mencari formula afirmasi yang tepat untuk para honorer teknis gagal seleksi PPPK 2022.
“Kita (KemenPAN-RB, red) ini, kepala kita, beberapa hari ini, gimana mengafirmasi. Di satu sisi mereka sudah mengabdi, tapi di sisi lain…,” ujar Azwar Anas tanpa melanjutkan kalimatnya terkait hal tersebut.
Solusi Jalan Tengah Cegah PHK Massal Honorer
Menteri Azwar Anas dalam beberapa kali kesempatan bilang akan ada solusi jalan tengah terkait kebijakan penghapusan honorer. Sejak akhir 2022 janji itu terlontar.
Solusi jalan tengah untuk mencegah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap honorer jika kebijakan penghapusan non-ASN benar-benar diterapkan per 28 November 2023 mendatang.
Diketahui, kebijakan penghapusan honorer mengacu Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
SE tertanggal 31 Mei 2022 yang diteken MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (alm) itu menjelaskan bahwa ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan ASN terdiri dari dua jenis, yakni PNS dan PPPK.