Kaban Pasrah kalau Dicopot
Siap Penuhi Panggilan SBY Terkait Kasus BIMinggu, 03 Agustus 2008 – 09:09 WIB
Namun, orang nomor satu di tubuh Polri itu mengatakan bahwa kasus ini tidak sampai di meja polisi. ”Kan ditangani KPK, bukan polisi,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, mantan Gubernur DKI Sutiyoso mendesak pemerintahan SBY-Kalla tegas menyikapi kasus dana BI. SBY-Kalla harus berani memberhentikan Kaban dan Paskah. ’’Itu demi kredibilitas pemerintahan. Kalau menunggu putusan hukum, paling tidak dua menteri yang terindikasi harus dinonaktifkan,” ujar Sutiyoso yang dihubungi ketika berada di Jogjakarta tadi malam.
Menurut Sutiyoso, Presiden SBY tidak perlu menunggu vonis pengadilan untuk memberhentikan Kaban dan Paskah. Apabila tidak ada tindakan tegas, mereka akan untung dan proses hukum terhambat. (git/naz/noe/agm)