Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Baik soal BLT Minyak Goreng dari Kemenkeu, Alhamdulillah

Senin, 04 April 2022 – 15:51 WIB
Kabar Baik soal BLT Minyak Goreng dari Kemenkeu, Alhamdulillah - JPNN.COM
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan kabar baik soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan kabar baik soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk program BLT minyak goreng yang akan disalurkan pada April, Mei, dan Juni.

“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp 6,15 triliun dan PKL makanan Rp 0,75 triliun, jadi total Rp 6,9 triliun,” kata Febrio dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin (4/4).

Dia menjelaskan ada dua kelompok masyarakat yang menerima BLT minyak goreng, yaitu 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.

Kebutuhan anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp 6,15 triliun sedangkan untuk PKL makanan sebesar Rp 0,75 triliun sehingga totalnya adalah sebesar Rp 6,9 triliun.

Febrio memerinci BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp 100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp 300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadan.

“Jadi, pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan pada April. Apalagi ini Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang,” jelas Febrio.

Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan kabar baik soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close