Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Pemprov DKI Mulai Cairkan Dana KAJ, KLJ, dan KPDJ
Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:27 WIB
Masing-masing dari penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana bantuan per bulan sebesar Rp 600 ribu KLJ dan Rp300 ribu untuk KAJ serta KPDJ. (mcr4/jpnn)