Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Daerah
Jumat, 24 Januari 2020 – 23:35 WIB
"Kesimpulannya, pemkab masih akan mengupayakan nasib honorer selama lima tahun ke depan," ujar Sekda pula.
Pemkab pun optimistis, upaya selama lima tahun ke depan seluruh honorer sudah berstatus PPPK bagi yang memenuhi syarat.
"Namun seluruh upaya ini pun tergantung keputusan baru atau pun keputusan bersama dari pemerintah pusat untuk penyesuaiannya. Kita menunggu keputusan tersebut," katanya lagi.(Antara/jpnn)