Kabar Gembira Buat Honorer K2, Nur Baitih: Harus Tuntas Hingga 2023
jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian masalah honorer K2 yang ditargetkan tuntas hingga 2023 memberikan angin segar bagi para pegawai non-PNS. Solusi yang merupakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) ini menegaskan status honorer hanya sampa 2023.
"Alhamdulillah ya pemerintah mau menyelesaikan masalah honorer K2 selama lima tahun hingga 2023. Apalagi yang difokuskan adalah honorer K2 secara keseluruhan," kata Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (17/10).
Namun, Nur mengaku masih belum happy 100 persen. Sebab, jika mengacu pada PP 49/2018 pastinya selesai melalui PPPK. Padahal harapan dari perjuangan ini maunya PNS, bukan PPPK.
Nur memberikan apresiasi kepada pemerintah karena masih fokus menyelesaikan masalah honorer K2.
"Memang sih senang juga karena setidaknya masalah honorer akan segera berakhir. Namanya usaha pasti tidak semua doa terkabulkan sesuai yang kami harapkan. Namun enggak boleh pesimistis, harus tetap optimistis buat memperjuangkan revisi UU ASN," tuturnya.
Dia yakin, selama honorer K2 bersatu memperjuangkan revisi UU ASN maka jalan menuju PNS akan terbuka. Apapun caranya akan dilakukan karena hanya revisi UU ASN yang bisa menjadi pintu masuk honorer K2 jadi PNS.(esy/jpnn)