Kabar Gembira dari Kepala BKN soal Gaji PPPK, Langsung 100%, Alhamdulillah
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:26 WIB
Bima juga menegaskan tidak ada ketentuan masa kontrak sampai pensiun.
Namun, bila dalam evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tahun dan diyatakan PPPK bekerja bagus, masih dibutuhkan instansi, maka kontraknya bisa diperpanjang terus sampai pensiun.
"Jadi ini tergantung kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) selaku pemberi kerja," terang Bima.
Dia menyarankan para PPPK terus meningkatkan kinerja agar masa kontrak bisa diperpanjang terus.
Sebaliknya bila dikontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan kinerjanya jelek, bisa saja diberhentikan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: