Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira dari Rapat Bahas Seleksi PPPK 2022, Seluruh Pemda Wajib Tahu

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:41 WIB
Kabar Gembira dari Rapat Bahas Seleksi PPPK 2022, Seluruh Pemda Wajib Tahu - JPNN.COM
Guru lulus PG PPPK 2021 diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan memprioritaskan 193.954 peserta yang lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021 untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sudah memberikan perlindungan terhadap guru lulus PG PPPK 2021.

"Guru lulus PG 2021 telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru sehingga layak diakomodasi dalam PPPK 2022," kata Aba dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, pada 12 – 15 Juli 2022.

Dia menyebutkan ada perbedaan dari PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dengan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022.

Ini suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus PG PPPK 2021, tetapi formasi belum ada. Padahal, secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik

Aba juga mengajak seluruh pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Saat ini, pemerintah memfokuskan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) PPPK pada bidang pendidikan.

Jika para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional.

Berita P3K Terbaru: Inilah kabar gembira dari rapat pembahasan seleksi PPPK 2022. Peserta lulus PG PPPK 2021 dan pemda wajib tahu. Monggo, disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News