Kabar Gembira, Pemerintah Janji Tak Menaikkan Tarif Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Subsidi listrik dalam APBN Perubahan 2017 akhirnya batal ditambah oleh pemerintah dan DPR.
Awalnya, ada wacana menambah subsidi listrik hingga Rp 7 triliun.
Hal itu dilakukan agar tarif listrik tidak naik sepanjang tahun ini.
Dalam RAPBNP 2017 yang disepakati parlemen, subsidi listrik tidak bergeser jauh dari angka Rp 54 triliun.
Secara total, subsidi energi naik dari Rp 77,3 triliun menjadi Rp 89,9 triliun. Namun, penambahan hanya dilakukan pada subsidi BBM dan elpiji tiga kilogram.
Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, meski anggaran yang disepakati tidak sesuai dengan diajukan, pemerintah tetap berkomitmen tidak menaikkan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik.
’’Misalnya, yang (golongan listrik berkapasitas, Red) 450 volt ampere (VA) tetap dikasih (subsidi) dan yang 900 VA dinilai miskin dikasih dengan penambahan 2,4 juta pelanggan,’’ tuturnya.
Meski begitu, menurut Askolani, tidak tertutup kemungkinan ada tambahan dana subsidi dalam realisasi ke depan.