Kabar Gembira soal Situasi Corona di Jawa Barat, Semoga Terus Begini
Selain itu, Daud mengimbau kepada warga Jabar untuk membatasi kegiatan yang bersifat massal selama bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19, seperti meniadakan buka bersama dengan kerabat dan salat taraweh berjamaah di rumah. Hal itu sesuai dengan imbauan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Untuk ibadah puasa di tengah pandemi, sesuai imbauan dari Kementerian Agama dan MUI, bahwa di bulan Ramadan ini, kita tetap beribadah, berzikir, dan bertadarus di bulan ramadan, hanya dibatasi, dilakukan semuanya di rumah," ujarnya.
"Kalau mau tarawih berjamaah, di rumah saja dengan keluarga inti. Buka bersama, sementara ini, yang biasanya mengundang selain keluarga untuk berbuka puasa di rumah atau di luar, itu ditiadakan. Artinya, dilarang. Saya berharap biaya yang dikeluarkan bisa disumbangkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," katanya. (antara/jpnn)