Kabar Gembira untuk Guru Berijazah SMA, Begini Risikonya jika Ogah Kuliah
Jika para guru yang masih berijazah SMA/sederajat, tetapi tidak segera kuliah, maka siap-siap saja dimutasi jadi staf biasa.
"Menurut aturan guru-guru sudah wajib S1, jika tidak nanti mereka tidak boleh mengajar dan bisa menjadi staf biasa," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, Indra berpesan kepada seluruh guru untuk mentransformasikan diri agar tidak ketinggalan zaman.
"Terus tingkatkan kompetensi dan manfaatkan digitalisasi dengan sebaik mungkin," pesan Indra.
Dikatakan, guru adalah salah satu komponen penting dalam menentukan masa depan suatu negara, oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan membuka peluang para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tahun ini kita buka lagi PPPK untuk guru honorer," kata Indra Joni. (antara/jpnn)