Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

Sabtu, 23 Februari 2019 – 06:29 WIB
Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri - JPNN.COM
Prajurit TNI juga punya kesempatan memiliki rumah bersubsidi. Kopassus. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

b. Kota sedang dan kota kecil

Golongan III maksimal Rp 200 juta

Golongan II maksimal Rp 150 juta

5. Subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta

6. Suku bunga 5 persen per tahun

7. Bisa untuk pembelian rumah maupun pembangunan rumah (harus memiliki tanah dengan kepemilikan yang sah)

Sumber: Kementerian PUPR

 

Para PNS golongan III termasuk TNI dan Polri bisa menikmati rumah bersubsidi, mengingat penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close