Kabar Mengejutkan, Peminat Formasi Guru Seleksi CPNS 2022 Pasti Kecewa
"Kami cemas dan khawatir sekali, surat menPAN-RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022," ujarnya.
Sebenarnya, kata Satriwan, para guru honorer sudah sangat bersabar, sebab selama 2021 pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, hanya PPPK. Itu pun tidak sesuai janji yang sudah terlontar.
"Mas Nadiem hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru PPPK gagal," kritik Satriwan.
Dia melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat long term.
Kekurangan guru ASN tidak akan bisa terpenuhi sampai kapan pun, sebab masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun.
"Jika pengadaan semua guru berstatus PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional," tegas Satriwan Salim. (esy/jpnn)