Kabar Suram soal THR Karyawan, Waduuuh, Bagaimana Ini Bos?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum BPP HIPMI (Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Mardani H Maming meminta adanya penundaan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk karyawan.
Alasannya, saat ini banyak pelaku usaha terdampak akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
Menurut Maming, pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.
"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari way out dan solusi bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/4).
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi saat ini terbilang buruk. Ia mengungkapkan saat ini pengusaha berupaya keras untuk bisa bertahan.
Organisasi itu juga tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.
"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.