Kabar Terbaru dari LPSK soal Istri Ferdy Sambo, Sudah Jelas kok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyebut pihaknya memutuskan tidak memberi perlindungan keamanan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," ujar Hasto saat dihubungi, Sabtu (13/8).
Hasto menyebut kasus dugaan pelecehan seksual yang membuat Putri Candrawathi meminta perlindungan keamanan, oleh penyidik kepolisian sudah dinyatakan tidak tidak ada peristiwa pidana.
Dengan begitu, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan keamanan bagi Putri.
"Sekarang setelah jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keputusan menghentikan penyidikan dua laporan perkara itu setelah dilakukan geler perkara Jumat (12/8).
Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.