Kabar Terbaru Kasus AKBP Mustari, Sudah Ada Putusan dari Mabes Polri
Dia pun sudah menjalani sidang kode etik Kepolisian di Mapolda Sulsel.
Putusan sidang kode etik menyatakan AKBP Mustari terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Ai Afriandi mengatakan AKBP M mendapatkan beberapa sanksi.
"Adapun hasil sidangnya adalah, pertama, AKBP M dijatuhkan sanksi yang bersifat tidak administratif karena dinyatakan melakukan perbuatan tercela," ungkap Kombes Ai Afriandi.
Sementara yang kedua, AKBP M diberikan sanksi berupa administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian republik Indonesia," kata dia. (mcr29/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: