Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada Barang Bukti Penting dari Vera
jpnn.com, JAMBI - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa perempuan bernama Vera Simanjuntak yang merupakan pacar almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vera Smanjuntak menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Polda Jambi pada Minggu (24/7).
Vera Simanjuntak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera Simanjuntak, menjelaskan substansi pertanyaan penyidik yang ditujukan kepada kliennya itu.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu.
Dia mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menyodorkan 32 pertanyaan kepada Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J.
Ramos mengatakan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera.
Dalam komunikasi itu Brigadir J mengaku sedang ada masalah.
"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkap Ramos dikutip dari Jambi Independent.