Kabar Terbaru Kasus Brigadir J dari Irjen Dedi setelah Bharada E Tersangka, Begini
"Tunggu pembuktian SCI dari timsus," kata Dedi.
Dalam kasus itu, Bharada E juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penetapan tersangka terhadap Bharada E itu setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (3/8) malam.
Bharada E juga telah ditahan di Bareskrim Polri.
Adapun Bharada E disebut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
2 Tim Usut Kematian Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan inspektorat khusus (irsus) ikut membantu penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dedi mengatakan irsus itu nantinya ikut membidik kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.