Kabar Terbaru Kasus Roy Kiyoshi
Dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim menanyakan perihal penangkapan Roy Kiyoshi yang membeli obat psikotropika secara daring tanpa menggunakan resep dokter.
"Karena ini pembelian secara daring, kalau bisa jangan pembelinya saja ditangkap, penjualnya juga," kata Hakim Ketua, Mery Taat.
Usai pemeriksaan saksi penyidik, pihak Roy Kiyoshi tidak menghadirkan saksi yang meringankan sehingga hakim menutup sidang dan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Sidang pemeriksaan lanjutan pada Rabu 22 Juli 2020," kata Mery.
Roy Kurniawan (33) alias Roy Kiyoshi mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di televisi ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) pukul 17.00 WIB di kediamannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika yang dibeli oleh Roy secara daring.
Dari hasil pemeriksaan tes urine Roy Kiyoshi positif mengandung benzodiazepin atau psikotropika golongan empat.
Kini Roy Kiyoshi telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantuangan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Selatan setelah hasil asesmen terhadap dirinya dinyatakan sebagai penyalahguna yang perlu direhab sejak Kamis (14/5). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: