Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, PPPK Part Time Solusi Terakhir?
Berikutnya, Selasa 16 Januari 2024, KemenPAN-RB kembali melanjutkan pembahasan substansi dalam rancangan PP Manajemen ASN.
Kali ini tim teknis substansi RPP Manajemen ASN membahas terkait Pengelolaan Kinerja ASN, bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, pada rapat 16 Janrai, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) bab Pengembangan Kompetensi dengan mempertimbangkan masukan draft dari LAN sebagai leading sector dalam substansi tersebut.
“Selanjutnya kita akan tuntaskan bab terkait Pengelolaan Kinerja. Paralel dengan hal tersebut akan dibahas substansi lain yang tersisa untuk kita finalisasi sebelum dibahas dalam rapat yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Menteri Anas.
Disebutkan, Pengelolaan Kinerja ASN sebagai salah satu substansi dalam RPP Manajemen ASN akan direformasi demi mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif.
Reformasi Pengelolaan Kinerja ASN tentunya untuk mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga terdapat mekanisme kerja yang lebih lincah (agile).
“Pemerintah ingin memastikan agar kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berdampak. Kesejahteraan ASN sangat dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan,” jelas Anas.
Sekali lagi, hingga saat ini belum ada keterangan dari Humas KemenPAN=RB tentang rapat perumusan PP Manajemen ASN yang membahas konsep PPPK Part Time.