Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru soal Kasus Anji

Rabu, 23 Juni 2021 – 19:40 WIB
Kabar Terbaru soal Kasus Anji - JPNN.COM
Musikus Anji. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Erdian Aji Prahartanto alias Anji akan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (23/6).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan akan membuat surat yang mengacu pada hasil asesmen rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band itu.

"Sekarang masih kami tahan di polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa ke rumah rehabilitasi," ucap Rolando.

Dia menegaskan proses hukum terhadap Anji tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari.

Rolando menuturkan penyidik kepolisian tetap melanjutkan proses hukum para tersangka narkoba termasuk publik figur atau artis hingga berakhir di persidangan, serta mendapatkan vonis dari majelis hakim.

"Tetap berjalan proses hukumnya ditangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Musikus Erdian Aji Prahartanto alias Anji akan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News