Kabar Terbaru Suami Pembunuh Istri dan Anak Tiri dengan Kapak
Pasalnya, terdakwa menggunakan kapak untuk membunuh kedua korban.
"Selain itu kasus ini cukup menjadi perhatian masyarakat dan tidak ada perdamaian dengan pihak keluarga korban," sebutnya.
Agenda sidang selanjutnya, kata Amanda, tinggal menunggu terdakwa membacakan pledoi (pembelaan atas tuntutan JPU).
"Yah kita lihat saja apa pembelaan terdakwa atas tuntutan yang kami ajukan atas perbuatannya," lanjut Amanda.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Sangatta Andreas Pungky Maradona menerangkan, sesuai jadwal, agenda sidang lanjutan dilaksanakan 20 Juni 2017.
Namun, karena berbenturan dengan cuti nasional, sidang ditunda.
"Jadwalnya ditunda usai Lebaran. Karena minggu ini, kan, kami libur. Jadi, tidak ada jadwal sidang," jelas Andreas. (aj)