Kabareskrim: KPK Ingin Ambil Alih, Silakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 10:58 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek driving simulator. Namun, hal itu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menyatakan pengambilalihan kasus tersebut tidak bisa hanya berdasar pada UU KPK semata. Menurutnya, masih ada Undang-Undang KUHP yang dipakai sebagai pegangan penyidik Polri. "Anda mau mengambil berdasarkan apa, silakan. Kalau saya menyerahkan tetapi tidak ada pasal dari mana saya bisa menyerahkan? KPK kalau mau ambil alih, silakan. KPK punya kewenangan untuk mengambil alih seperti yang tertuang dalam pasal 8. Tetapi pasal 8 ini syaratnya kan pasal 9 yaitu diambil sepanjang kasus tidak ditangani, ditelantarkan dan sebagainya. Ini kan kita cepat menanganinya," jelas Sutarman di Jakarta, Selasa malam (7/8).
Oleh karena itu, Sutarman kembali menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus korupsi driving simulator di Bareskrim tetap akan dilanjutkan. Menurutnya tidak ada satu klausul pasal pun di dalam KUHP yang melegalkan Bareskrim bisa menghentikan penyidikan.
"Itu yang diperdebatkan pasal 50 ayat 4, saya harus menghentikan penyidikan. Kalau saya sudah menahan orang, bagaimana menghentikannya? Tidak ada satu pasal pun. Contohnya kalau tidak cukup bukti dan sebagainya baru dihentikan. Ini buktinya cukup, jadi dari mana saya bisa menghentikan, Tidak bisa. Kenapa saya menyidik, karena ada kesepakatan dengan KPK," imbuhnya.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
Minggu, 17 November 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Humaniora
BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
Minggu, 17 November 2024 – 19:26 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB