Kabareskrim: Rekonstruksi Belum Final, Kalau Ada Bukti Bisa Dilanjutkan
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menerangkan, pihaknya masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota polisi.
Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan baru di kasus tersebut setelah menggelar rekonstruksi pada Senin (14/12) dini hari.
“Rekonstruksi yang kami lakukan tadi malam itu adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” ujar Listyo kepada wartawan, Selasa (15/12).
Menurutnya, apabila nanti ada temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti lain maka penyidik bisa melakukan rekonstruksi kembali.
“Tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” kata jenderal bintang tiga ini.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, pihaknya sengaja menggelar rekonstruksi dengan mengundang pihak eksternal kepolisian seperti Komnas HAM, Amnesti Internasional, KontraS, Imparsial, dan juga Kompolnas.
“Saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi kami selalu berusaha untuk profesional, transparan, dan objektif dengan selalu melibatkan rekan dari media, rekan dari pengawas eksternal walaupun yang datang hanya dari Kompolnas,” tambah Listyo.
Selain melibatkan pengawas eksternal, Listyo menyebut bahwa penanganan kasus ini juga diawasi pengawas internal Polri dalam hal ini Divisi Propam.