Kabari Kemenangan ke Semua Orang kecuali Mantan Suami
Senin, 02 September 2013 – 06:38 WIB
Perceraian Nur juga dipenuhi tipu muslihat. Ketika itu, dia melarikan diri ke rumah orang tuanya. "Ibu mertua saya pinjam KTP, KK, dan surat-surat penting lain, dengan alasan untuk keperluan pengatasnamaan tanah," tuturnya. Ternyata, itu diminta untuk mengurus perceraian Nur.
Hati Nur semakin hancur. Ketika menjalani persidangan, sang mertua justru melamar perempuan lain untuk anaknya yang saat itu masih berstatus suami Nur.
Hingga 12 kali, Nur menjalani persidangan Nur. Sebab, semula dia kukuh menolak bercerai. Setelah putusan cerai dijatuhkan, Nur pun masih diakali. Uang mutah dan lain-lain, yang seharusnya menjadi haknya, diminta mantan suami. "Alasannya, dipinjam," katanya. Nur yang mengharapkan mantan suami bisa sadar dan kembali kepadanya itu menyerahkan uang sekitar Rp 5 juta.