Kader Parpol Boleh jadi Penyelenggara Pemilu
Jumat, 16 September 2011 – 05:26 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, DKPP nantinya merupakan lembaga permanen yang berada di tingkat nasional. Tugasnya mengawal kode etik penyelenggara pemilu. DKPP. ’’DKPP bisa diisi oleh lima unsur yakni partai politik, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, Bawaslu, dan pemerintah,’’ katanya.
Juru Bicara Fraksi PPP Ahmad Muqowam mengaakan, DKPPsebagaimana proyeksinya harus bisa menjalankan mekanisme monitoring terhadap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. ’’Agar tidak terjadi seperti saat ini dengan adanya Panja Mafia Pemilu,’’ terangnya. (did)