Kades Korupsi, Masih Dapat 50 Gaji
Senin, 24 Juli 2017 – 14:33 WIB
"Tetapi tidak utuh. Dia hanya mendapat 50 persen dari gajinya," ujarnya.
Keputusan tetap akan dikeluarkan bupati setelah ada keputusan inkracht pengadilan Tipikor Surabaya.
Jika dinyatakan bersalah, bupati langsung melakukan pemberhentian paten.
"Walaupun divonis hanya satu bulan, misalnya, tetap akan diberhentikan," ujarnya. (bib/c21/end/jpnn)