KAHMI Jaya Terbitkan 6 Rekomendasi, Separuhnya Terkait Anies
2. Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendorong alumni HMI yang memiliki potensi dan elektabilitas tinggi di masyarakat untuk maju sebagai calon presiden RI pada Pemilihan Presiden tahun 2024.
3. Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendukung upaya konstitusional warga Jakarta untuk melakukan judicial review terhadap Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota untuk menolak pengangkatan Penjabat Gubernur/Bupati/Walikota oleh Pemerintah tanpa mekanisme penentuan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 dalam rangka terwujudnya Kepala Daerah yang bertanggung jawab dan memiliki kepercayaan serta legitimasi politik dari masyarakat daerah.
4. Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendorong terbentuknya kekhususan otonomi Jakarta sebagai pusat kota Perniagaan Internasional untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan kota megapolitan yang terintegrasi dalam satu kawasan, bernama Daerah Khusus Jakarta Raya yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
5. Majelis Wilayah KAHMI JAYA periode 2022-2027 segera membentuk Satgas Ketahanan Pangan selama memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Satgas tersebut bertanggungjawab kepada Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI JAYA.
6. Majelis Wilayah KAHMI JAYA melakukan kajian dan simposium dengan tema-tema politik actual secara ilmiah dengan melibatkan pakar, akademisi, praktisi, masyarakat untuk merumuskan kebijakan tentang status diterbitkannya Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara.