Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kajian LIPI, Perhutanan Sosial Bisa Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 11 November 2017 – 14:35 WIB
Kajian LIPI, Perhutanan Sosial Bisa Kurangi Kemiskinan - JPNN.COM
Presiden Jokowi saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada para petani. Foto: Humas KLHK for JPNN.com

jpnn.com, JERMAN - Berbeda dari pemerintahan sebelumnya dalam hal tata kelola lahan, Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla melakukan terobosan baru dengan menyerahkan hak pengelolan izin lahan langsung kepada petani.

Jika sebelumnya izin di kawasan Perhutani hanya berlaku 1-2 tahun, maka saat ini petani bisa mendapatkan kepastian hukum untuk mengelola selama 35 tahun. Bahkan jika terbukti berjalan baik, akan dilanjutkan lagi untuk 35 tahun berikutnya.

Menurut Program Manajer Sustainable Enviromental Governance, Hasbi Berliani menyatakan banyak contoh izin perhutanan sosial yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Hasil kajian LIPI di Lampung mengungkapkan, program kerja yang digawangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini bisa mengurangi 50 persen sampai 82 persen kemiskinan.

Hasbi menyatakan, program perhutanan sosial memang bisa mengurangi ketimpangan penguasaan lahan saat ini. Namun dia mengingatkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM.

“Akses untuk lembaga keuangan juga harus dibangun. Demikian juga untuk dukungan untuk pengolahan hasil produksi dan pemasaran,” katanya dalam salah satu sesi Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 di Bonn, Jerman, sebagaimana rilis yang diterima media, Jumat (10/11).

Hasbi juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan antar pemerintah di berbagai tingkatan. Selain itu dia juga menyerukan pemerintah untuk bisa menambah alokasi anggaran untuk mendukung sukses program perhutanan sosial.

Pemerintah akan memberi akses pemanfaatan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial. Selain itu juga diberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas dan penguatan permodalan dengan melibatkan Perbankan kementerian/lembaga non kementerian dan bank BUMN.

Hasil kajian LIPI di Lampung mengungkapkan, program kerja yang digawangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa mengurangi 80 persen kemiskinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News