Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAJS: Sahkan RUU BPJS Atau SBY Turun!

Kamis, 06 Oktober 2011 – 11:20 WIB
KAJS: Sahkan RUU BPJS Atau SBY Turun! - JPNN.COM
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kembali mengecam sikap Pemerintah yang dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dengan DPR. Aliansi masyarakat dari gabungan buruh, petani, nelayan, dan mahasiswa menyesalkan tindakan Pemerintah yang dianggap tidak serius untuk menuntaskan RUU BPJS.

"Tindakan pemerintah yang secara sepihak dan mendadak membatalkan Rapat Kerja (Raker) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) antara Pemerintah dan DPR pada tanggal 5 Oktober 2011, kemarin. Sungguh menujukkan minimnya political will dari pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan," kata Presidium KAJS, Said Iqbal di Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Said, Pemerintah harusnya segera merampungkan pembahasan RUU BPJS karena tinggal menyisakan waktu 17 hari lagi sebelum masa sidang ke-4 ini berakhir pada tanggal 25 Oktober 2011. "Pembahasan RUU BPJS, seakan berada diujung tanduk mengingat masih banyak rangkaian proses yang harus dilalui oleh Pemerintah dan DPR sebelum disahkannya RUU ini," ujarnya.

KAJS lantas mengancam akan melakukan aksi ekstra parlementer yang lebih massif untuk mendesak Pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU BPJS dengan tenggat waktu hingga 25 Oktober 2011.

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kembali mengecam sikap Pemerintah yang dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan pembahasan Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close