KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS
Selasa, 04 Oktober 2011 – 15:01 WIB
KAJS menuntut demi penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat maka PT Askes harus ditransformasi menjadi BPJS-1, dengan memasukkan juga Program Nasional Jamkesmas, JPK Jamsostek, Pelayanan Kesehatan TNI-Polri. “Harus beroperasi paling lambat pada tahun 2014,” tegasnya.
Sedangkan, lanjut dia, untuk Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun di luar PNS, TNI, Polri maka PT Jamsostek harus ditransformasi menjadi BPJS-2.
“Harus beroperasi paling lambat tahun 2014. Transformasi PT Taspen dan PT Asabri ke dalam BPJS-2, dapat dilakukan secara bertahap dalam waktu 10-20 tahun,” ujarnya.