Kaka Jual Sabu-Sabu ke Pasien Rehab
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) bernama M. Tinggal alias Kaka.
Dia kedapatan menjual serbuk haram itu kepada seorang pasien rehabilitasi BNNK.
''Pasien kami tersebut rawat jalan. Dua kali home visit, kami menduga ada yang salah,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Lembaga antimadat tersebut curiga lantaran pasiennya tetap menunjukkan gelagat seperti orang yang baru memakai narkoba.
Padahal, dia tengah menjalani program pemulihan. Petugas BNNK lantas melakukan tes urine.
Ternyata, hasilnya memang positif. Mereka kemudian meminta pasien yang namanya dirahasiakan itu untuk menyebut penjual barang haram itu.
''Karena statusnya memang voluntary, jadi dia langsung mengaku,'' kata Suparti.
Pasien itu menyebut nama Kaka. Selama ini dia dikenal sebagai penjual narkoba di kawasan Rungkut.
Tanpa menunggu lama, Tim Berantas BNNK bergegas melakukan undercover buy.