Kakak-Adik Disekap Perampok Selama 5 Jam, Lalu....
jpnn.com, MEDAN - Misteri penyekapan disertai perampokan terhadap adik kakak, Agnes, 14, dan Jessica, 16, di Jalan Meranti, Kelurahan Sei Putih Timur, Medan Petisah, Medan, Sumut, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial A alias Wendy Chandra, 32, berhasil diringkus polisi sehari setelah perampokan dan penyekapan itu terjadi pada Jumat (21/4).
“Tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 1, 2 sub psl 76c Jo psl 80 nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Sandi Nugroho seperti diberitakan Sumut Pos hari ini.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic menambahkan, dua korban penyekapan, Agnes dan Jessica merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
Pelaku beraksi di rumah korban yang bersebelahan dengan rumah kakak pelaku pada Jumat (21/4) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan cara membobol tembok pembatas.
Begitu masuk, dia pun mulai mencari barang-barang berharga. Wendy juga menunggu Agnes dan Jessica pulang sekolah. Korban pertama adalah Agnes. Dia langsung ditodong pisau dan kepalanya dipukul saat masuk rumah. Dia pun disekap di lantai 2.
“Pelaku mengikat tangan dan kaki korban dan mengurung di dalam kamar. Pelaku kembali mencari barang-barang berharga di kamar utama orangtua tua korban,” terangnya.
Sekitar pukul 16.00 wib, Jessica pulang. Begitu masuk, Wendy langsung menyambutnya dengan pukulan di tengkuk. Jessica pun pingsan lalu ditarik ke lantai 2 dan memasukannya ke kamar tempat Agnes disekap.